Berikut ini pengumuman terbaru dari situs PADAMU NEGERI terkait syarat mendapatkan NUPTK baru yang dikeluarkan pada hari Senin tanggal 24 Juni 2013 pk. 13.00 WIB.
Sesuai dengan jadwal hari ini Senin tanggal 24 Juni 2013 pk. 13.00 WIB proses Registrasi PTK sebagai syarat proses pengajuan NUPTK Baru bisa dilaksanakan.
Setiap PTK yang belum memiliki NUPTK bisa melakukan proses Registrasi PTK terlebih dahulu untuk mendapatkan PegID (Pegawai Register ID). Silakan unduh FORMULIR A05 atau FORMULIR A06 untuk memulai proses Registrasi PTK.
Bagi Pendidik (Guru), Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah yang memenuhi syarat dapat meneruskan proses Registrasi PTK nantinya untuk proses pengajuan NUPTK Baru.
Alur prosedur Registrasi PTK dan Pengajuan NUPTK Baru termasuk persyaratannya dapat dipelajari lebih lanjut di http://padamu.kemdikbud.go.id/#!/alur#alur6
Demikian informasi yang disampaikan, terima kasih atas pengertian dan kerjasamanya.
Download Link:
1. DOWNLOAD FORMULIR A05
2. DOWNLOAD FORMULIR A06
Hormat Kami
Tim Admin Pusat
PADAMU NEGERI INDONESIA-ku
BPSDMPK-PMP KEMDIKBUD 2013
Sumber: http://padamu.kemdikbud.go.id/
Proses Pengajuan NUPTK Baru
Written By Unknown on 26 June 2013 | 10:45:00 AM
Label:
DOWNLOAD,
NUPTK,
PENDIDIKAN
Semoga Bermanfaat, Syarat dan Proses Pengajuan NUPTK Baru klik disini
ReplyDeleteasw,, saya izin ambil pos tuk blog saya ya tq
ReplyDelete